DPRD Luwu Utara Minta DP2KUKM dan APH Turun Tangan Tertibkan Harga BBM dan Elpiji
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, minta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, segera menertibkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji, yang dinilai tidak normal dan merugikan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu lockdown di tengah masyarakat Luwu Utara, yang memicu kepanikan.
Situasi itu diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan menjual BBM dan Elpiji, di atas harga wajar demi meraup keuntungan pribadi.
Karemuddin mengungkapkan, di lapangan ditemukan harga BBM yang bervariasi, mulai dari Rp16.000 hingga Rp25.000 per liter. Padahal, berdasarkan informasi resmi, ketersediaan stok BBM di Kabupaten Luwu Utara saat ini dalam kondisi cukup dan aman.
Selain BBM, lonjakan harga juga terjadi pada Elpiji subsidi 3 kilogram. Harga yang seharusnya terjangkau justru melonjak hingga Rp35.000 bahkan mencapai Rp50.000 per tabung, kondisi yang dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil.
“Atas kondisi ini, kami minta DP2KUKM turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti ada permainan harga atau penimbunan, maka harus segera ditindaklanjuti,” tegas Karemuddin, Sabtu (31/1/2026).
Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada teguran semata. Pemerintah daerah melalui DP2KUKM harus berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja menciptakan keresahan, dan mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat.