Lintas-Enam.com, MAMASA – Dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, muncul dugaan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan hibah tersebut bersifat fiktif, karena pembangunan fisik yang dilaporkan diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dana hibah sebesar Rp700 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2022, sebelumnya telah menjadi perhatian pegiat antikorupsi.
Mereka menduga terdapat kejanggalan dalam penggunaan anggaran, termasuk adanya dugaan manipulasi dokumen pertanggungjawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintas-Enam.com, upaya konfirmasi kepada pihak STT Arastamar Mamasa telah dilakukan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Rektor STT Arastamar Mamasa belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait penggunaan dana hibah tersebut.
Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut membuat berbagai pertanyaan publik mengenai realisasi pembangunan gedung yang dibiayai dari dana hibah tersebut masih belum terjawab.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Marthen Ma’dika mengaku menemukan indikasi adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah tersebut apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Rusli, membenarkan adanya alokasi dana hibah sebesar Rp700 juta untuk STT Arastamar Mamasa.



