DPRD Lutra Ajukan Audiensi ke Gubernur Sulsel Sikapi Polemik Pembangunan Batalion di Tanalili
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Polemik rencana pembangunan Batalion Teritorial Yon TP 872 di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, terus menjadi sorotan.
Menyikapi dinamika dan penolakan yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Luwu Utara mengambil langkah resmi dengan mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Pembangunan batalion yang direncanakan berlokasi di Desa Rampoang menuai keberatan dari warga setempat.
Masyarakat menilai, lahan yang akan digunakan merupakan tanah garapan yang telah mereka kelola secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Penolakan tersebut bahkan sempat memicu ketegangan di lapangan, hingga terjadi aksi saling kejar antara warga dan aparat TNI yang berjaga di area rencana pembangunan.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus ditempuh melalui mekanisme dialog dan mengedepankan asas keadilan serta kepastian hukum.
“Kami berharap semua menahan diri. DPRD siap memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan dialog dan aturan hukum. Semoga audiens dengan Gubernur Sulsel dapat memberikan titik terang dan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Husain, Sabtu (06/12/2025).
Sebelumnya, DPRD Luwu Utara telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (01/12/2025) dengan menghadirkan perwakilan masyarakat Desa Rampoang, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.