Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Soroti Kejelasan Aset Pemprov Sulsel di Tanalili
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, melontarkan pertanyaan terbuka terkait kejelasan status dan pengelolaan lahan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sorotan tersebut muncul menyusul perhatian publik terhadap lahan yang selama bertahun-tahun, diduga dibiarkan tanpa pengawasan maupun pemanfaatan resmi.
Menurut Karemuddin, apabila lahan tersebut benar merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, seharusnya ada pengelolaan yang jelas.
Ia menilai pembiaran lahan hingga muncul tanaman jangka panjang, bangunan permanen, serta aktivitas masyarakat yang berlangsung puluhan tahun, menunjukkan lemahnya tata kelola aset daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Karemuddin melalui akun Facebook pribadinya dan menjadi perhatian publik di tengah kembali mencuatnya isu status lahan seiring kebutuhan pembangunan saat ini.
Lahan yang dimaksud diketahui berada di wilayah Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Karemuddin menegaskan, pembiaran aset dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerancuan status hukum serta berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
Ia juga menyoroti tidak adanya kontribusi lahan tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui pernyataan resminya, Karemuddin menegaskan bahwa sikapnya bukan bentuk provokasi, melainkan upaya menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan.