Lintas-Enam.com, Mamasa – Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Jelang pemungutan suara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) membuka layanan perekaman e-KTP di hari libur.
Kepala Disdukcapil Mamasa, Abd. Rahman mengatakan, pelayanan ini sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, untuk tetap melakukan pelayanan di hari libur.
Pelayanan administrasi kependudukan itu dibuka bagi masyarakat, terutama pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP.
Menurut Rahman, pelayanan ini akan dibuka hingga hari pemungutan suara pada 24 November mendatang, mulai Pukul 08.00-12.00 Wita.
Tujuan dari pelayanan ini kata Rahman, untuk memastikan masyarakat khusunya pemilih pemula, dapat menyalurkan hak pilihnya demi suksesnya Pilkada serentak.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat khusunya pemilih pemulah, memiliki dokumen dan bisa menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Rahman, ditemui di ruang kerjanya di sela pelayanan perekaman e-KTP, Minggu (24/11/2024) malam tadi.
Lebih jauh dia menjelaskan, data per Sebtember 2024, ada sekitar 2.000 masyarakat yang belum memiliki KTP.
Jumlah itu yang harus diselesaikan Disdukcapil dalam kurun waktu dua bulan, sampai pada pelaksanaan pemungutan suara.
Dari jumlah itu, Rahman mengaku, Disdukcapil hampir menyelesaikan sekira 70 persen.
“Semoga dengan dibukanya pelayanan di luar jam kantor, kita bisa selesaikan dalam waktu beberpa hari ke depan. Tadi kan ada sekitar 300 sampai 400 masyarakat yang datang perekaman,” sambungnya.