Berita  

Dapat Dana Hibah Rp700 Juta dan Diduga Fiktif, Ini Respon Rektor STT Arastamar Mamasa

Gambar: Bangunan gedung STT Arastamar Mamasa, di Tatoa, Kelurahan Mamasa

​MAMASA, Lintas-Enam.com – Rektor Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa, Aris Rimbe, akhirnya bersedia memberikan tanggapan terkait isu dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022 yang diterimanya.

Ia membenarkan adanya alokasi dana hibah sebesar Rp700 juta bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa tahun 2022.

​Mengenai kejelasan anggaran dan sorotan dugaan korupsi serta SPJ fiktif, Aris Rimbe tidak bersedia berkomentar lebih jauh.

Dia menyerahkan sepenuhnya kejelasan perkara ini kepada pihak kepolisian, karena kasus ini telah bergulir di Polres Mamasa.

“Kasus ini sudah ditangani pihak Polres, jadi untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Polres,” pinta Aris, ditemui di Tatoa, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga:  SPPG Mehalaan Salurkan 2.101 MBG, Jangkau 31 Sekolah dan Kelompok 3B

Aris tak menyangkal bahwa dirinya sudah 4 kali memenuhi panggilan penyidik kepolisian setempat demi mendapatkan informasi yang akurat.

​Meski demikian, Aris mengakui bahwa dana hibah sebesar Rp700 juta tersebut, dialokasikan untuk biaya operasional kampus serta pembangunan fisik gedung.

“Dananya digunakan untuk operasi dan pembangunan gedung. Bangunannya sudah jadi dan ditempati sejak 2022,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa, menjadi sorotan pegiat anti korupsi.

Pasalnya, dana hibah sebesar Rp700 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2022 itu, diduga terjadi penyimpangan di dalamnya.

Baca Juga:  Pastikan Agenda Bimtek Fraksi PAN, Ketua DPRD Mamasa Sambangi DPP PAN

Pegiat Anti Korupsi, Marthen Ma’dika mengaku menemukan dugaan manipulasi laporan pertanggung jawaban alokasi dana hibah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *