Lintas-Enam.com, Mamasa – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi dan ancaman gempa bumi megathrust.
Status siaga bencana itu ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat, yang ditetapkan pada Sabtu, (24/11/2024).
Surat keputusan tersebut bernomor 1334 Tahun 2024, tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi dan ancaman gempa megathrust.
Untuk Info Lebih Lanjut Klik di Sini
Dalam surat keputusan yang beredar tersebut, memuat tiga poin keputusan.
Poin pertama, memutuskan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah dan Ancaman Gempa Megathrust di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.
Poin kedua, memutuskan bahwa status Siaga Darurat Bencana sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu selama 131 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan sampai dengan Bulan Maret 2025.
Sementara poin ketiga menyebutkan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Merespon itu, Kepala Pelaksana BPBD Mamasa, Gusti Hermiawan mengatakan, pihaknya sedang menyusun draft SK serupa yang akan ditetapkan oleh Pj. Bupati Mamasa, menindaklanjuti isi SK Gubernur Sulbar.
“Kami sedang menyusun draft SK serupa yang akan ditetapkan oleh Pj. Bupati Mamasa, menindaklanjuti isi SK dimaksud. Meskipun hingga saat ini belum ada respon dan perintah beliau,” ujar Gusti, dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (25/11/2024).(*)