Untuk itu, Marthen mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar memeriksa penggunaan dana hibah tersebut.
Jika terdapat pelanggaran hukum di dalan proses alokasi anggaran itu, Marthen berharap agar pihak STT diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (*)






