MAMASA, Lintas-Enam.com – Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS), memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar wacana.
Penyerahan proposal kepada DPRD Kabupaten Mamasa oleh Komite Percepatan Pemekaran DOB PUS, adalah bukti komitmen perjuangan pemekaran PUS.
Ketua Komite Percepatan Pemekaran DOB PUS, M. Syair mengatakan, perjuangan pembentukan Kabupaten Pitu Uluna Salu adalah cita-cita yang telah hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi, berakar pada sejarah, adat, budaya, persaudaraan, serta kecintaan masyarakat terhadap tanah leluhur.
Dia menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan sekadar untuk membentuk wilayah administrasi baru, tetapi bertujuan mendekatkan pelayanan publik, membuka peluang kemajuan, menjaga identitas budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi berikutnya.
Dengan demikian, proposal yang disampaikan ke DPRD Mamasa membawa aspirasi masyarakat dari tujuh kecamatan, yakni Mambi, Aralle, Bumal, Tabulahan, Bambang, Mehalaan, dan Rantebulahan Timur.
“Penyerahan proposal kepada DPRD Kabupaten Mamasa dimaknai sebagai perpindahan amanah dari panitia kepada lembaga perwakilan rakyat,” ujar M.Syair, Kamis (1/10/2026).
Karenanya, ia meminta DPRD menerima, mempelajari, membahas, dan memproses proposal tersebut sesuai mekanisme, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Pitu Uulna Salu menjaga persatuan dan mengawal perjuangan secara damai, santun, demokratis, dan konstitusional, tanpa terpecah oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Di balik dokumen proposal, lanjut M. Syair, terdapat harapan ribuan masyarakat, yakni petani yang menginginkan kehidupan lebih baik, pemuda yang membutuhkan ruang berkarya, para ibu yang berharap pelayanan lebih dekat, serta orang tua yang menginginkan masa depan anak cucu yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat.






