Ryan berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera memberikan kejelasan terkait persoalan tersebut dan memastikan hak para pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaannya dapat dituntaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA 001 Pana’ maupun Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, mengenai dugaan pembayaran yang belum diselesaikan tersebut. (*)






