Ada Aroma Penyelewengan Dana BTT di Dinas PUPR, Kejari Mamasa Akui telah Periksa Sejumlah Pihak
Lintas-Enam.com, MAMASA – Aroma penyelewengan dana biaya tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2025 di Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mulai tercium.
Kejaksaan Negeri Mamasa akui bahwa kasus dugaan penyimpangan dana BTT itu, saat tengah bergulir.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Alex Subarkah, via Whatsapp, Rabu (24/6/2026).
“Betul sedang berjalan,” kata Alex singkat.
Pertanyaan wartawan perihal progres kasus itu, Alex mengatakan, masih pengumpulan data dan keterangan.
Soal siapa saja yang telah terperiksa, Alex memilih tak menyebut nama-nama yang sudah dimintai keterangan.
“Nama-nama belum bisa kami sebutkan,” singkatnya lagi.
Dari informasi yang diperoleh laman ini, disebutkan bahwa Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari PPTK, PPK dan Kepala Dinas.
Namun, pertanyaan itu tak direspon Alex. Ia memilih bungkam.
Diberitakan sebelumnya bahwa penyalahgunaan BTT tahun anggaran 2025 pada Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, tengah menjadi trending topik.
Hal ini mencuat menyusul adanya rencana aksi yang dilakukan aktivis Mamasa, beberapa hari terakhir.
Disebutkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan pada alokasi dana BTT tersebut diperkirakan mencapai kurang Rp1 Miliar.
Bahkan kasus dugaan penyalahgunaan dana BTT tersebut, tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Mamasa.
Hal tersebut diungkap Aktivis GMNI Kabupaten Mamasa, Rihardes, kepada Lintas-Enam.com, Senin (22/6/2026).
