Aktivis Desak Usut Tuntas Penggunaan Dana BTT, Kejaksaan Negeri Mamasa Ogah Beri Komentar
Lintas-Enam.com, MAMASA – Penyalahgunaan dana biaya tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2025 pada Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, tengah menjadi trending topik.
Hal ini mencuat menyusul adanya rencana aksi yang dilakukan aktivis Mamasa, beberapa hari terakhir.
Disebutkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan pada alokasi dana BTT tersebut diperkirakan mencapai kurang Rp1 Miliar.
Bahkan kasus dugaan penyalahgunaan dana BTT tersebut, tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Mamasa.
Hal tersebut diungkap Aktivis GMNI Kabupaten Mamasa, Rihardes, kepada Lintas-Enam.com, Senin (22/6/2026).
Sebabnya, Rihardes mendesak agar Kejaksaan Negeri Mamasa mengusut tuntas kasus itu.
Rihardes mengatakan, penegakan hukum yang transparan dan profesional sangat dibutuhkan, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Mamasa segera mendalami dan mengusut tuntas temuan BPK terkait penggunaan dana BTT di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan uang rakyat,” sambung dia.
Terkait desakan itu, Lintas-Enam.com berupaya mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, via Whatsapp pada Selasa (23/6/2026).
Namun, hingga petang tadi Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa tak memberi respon.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh konfirmasi dari Kepal Kejaksaan Negeri Mamasa. (*)




