Berita  

Ada Aroma Korupsi, Kuasa Hukum APSP Laporkan PT Astra Agro Lestari ke Kajati Sulbar

Foto: kuasa Hukum APSP menyerahkan laporan ke staff Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

“Ini nantinya kami akan sampaikan ke penyidikan Kejaksaan untuk melakukan pemanggilan, sehingga harapan kami dilakukan proses penyelidikan dan proses penyidikan supaya semuanya terang benderang,” harapnya.

Hasri mengatakan PT Astra Agro Lestari ini sudah cukup lama beroperasi di wilayah Sulawesi Barat tetapi dibiarkan, saya percaya Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat mampu membongkar itu karena dugaan saya sampai triliunan korupsinya.

Hasri menerangkan sebelumnya dirinya telah melaporkan PT Astra Agro Lestari ke Krimsus Polda Sulbar berkaitan dengan pelanggaran undang-undang perkebunan dan sedang berproses.

Ia mengaku telah menerima SP2HP dari penyidik Tipiter bahwa saat ini lagi melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap BPN Pasangkayu dan akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status apakah lanjut ke penyidikan. (*)

Baca Juga:  BPN Luwu Utara Serahkan 185 Sertifikat PTSL, Desa Tingkara Dapat Kuota Terbesar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *