“Ini nantinya kami akan sampaikan ke penyidikan Kejaksaan untuk melakukan pemanggilan, sehingga harapan kami dilakukan proses penyelidikan dan proses penyidikan supaya semuanya terang benderang,” harapnya.
Hasri mengatakan PT Astra Agro Lestari ini sudah cukup lama beroperasi di wilayah Sulawesi Barat tetapi dibiarkan, saya percaya Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat mampu membongkar itu karena dugaan saya sampai triliunan korupsinya.
Hasri menerangkan sebelumnya dirinya telah melaporkan PT Astra Agro Lestari ke Krimsus Polda Sulbar berkaitan dengan pelanggaran undang-undang perkebunan dan sedang berproses.
Ia mengaku telah menerima SP2HP dari penyidik Tipiter bahwa saat ini lagi melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap BPN Pasangkayu dan akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status apakah lanjut ke penyidikan. (*)