Berita  

Abai terhadap Kesepakatan, GMNI Sebut PNM Mamasa Kebal Hukum

Ketua DPC GMNI Kabupaten Mamasa, Toni Mekar Putra

​Lintas-Enam.com, MAMASA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mamasa mengecam keras sikap PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mamasa.

Pasalnya, PNM dinilai tidak memiliki iktikad baik, ingkar janji, dan bertindak seolah kebal hukum sebab mengabaikan berita acara kesepakatan bersama yang telah ditandatangani di hadapan wakil rakyat.

​Kesepakatan tersebut sebelumnya dimediasi dan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Mamasa.

Namun, hingga kini pihak PNM terkesan mengulur waktu dan tidak menunjukkan kejelasan terkait penyelesaian nasib para korban pencatutan nama nasabah.

Salah sau poin kesepakatan menyebutkan bahwa PNM membuat surat keterangan tidak memiliki pinjaman uang yang diberikan kepada korban pencatutan nama, yang selanjutnya diberikan ke bank BRI, dan bank lainnya serta keperluan pembiayaan.

Baca Juga:  Utang Daerah Mamasa Capai Rp130 Miliar, Rama Desak Pemda Buka Roadmap Penyelesaian

​Namun, hingga kini surat keterangan yang telah diterbitkan tidak bermanfaat bagu para korban serta tidak adanya kejelasan tindak lanjut dari surat tersebut.

Akibatnya, para korban tetap tidak dapat mengakses fasilitas pembiayaan di Bank BRI maupun lembaga keuangan lainnya.

“Ada banyak korban yang Ingin mengajukan KUR, pengajuan kredit motor dan perumahan tetapi tidak bisa karena surat keterangan dari PNM tak dapat digunakan,” ungkap Toni Mekar Putra Ketua DPC GMNI Mamasa, Senin (13/7/2026).

Dengan begitu, GMNI kata Toni, menegaskan bahwa mengecam keras sikap PNM.

Kata dia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PNM seharusnya memberikan contoh kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial, bukan malah menindas hak-hak masyarakat kecil dengan mengabaikan kesepakatan resmi.

​GMNI juga menolak sikap kebal hukum yang dipertontonkan PNM, yakni mengabaikan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama DPRD Mamasa.

Baca Juga:  AJI Kota Mandar Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan terhadap Reporter Tribun Sulbar di Pasangkayu

​Jika dalam waktu dekat pihak PNM masih abai terhadap kesepakatan itu, GMNI dan nasabah yang jadi korban, lanjut Toni, akan mengambil langkah tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *