MAMUJU, Lintas-Enam.com — Setidaknya 16 jurnalis dari tiga daerah dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, yakni 28–30 Agustus 2026, di Asrama Haji Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
UKJ tersebut diikuti jurnalis dari AJI Mandar, AJI Kota Makassar, dan AJI Samarinda.
Rinciannya, sembilan peserta berasal dari AJI Mandar, empat dari AJI Kota Makassar, dan tiga peserta lainnya dari AJI Samarinda.
Para peserta mengikuti ujian berdasarkan tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya, dan Utama.
Ketua AJI Mandar, Frendy Christian, mengapresiasi AJI Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada AJI Mandar sebagai tuan rumah pelaksanaan UKJ.
Menurut Frendy, kompetensi bukanlah titik akhir bagi seorang jurnalis untuk berhenti belajar.
Sebaliknya, kompetensi harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik dan profesionalisme.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengurus AJI Indonesia yang telah memberikan kesempatan pelaksanaan UKJ di AJI Mandar. Kompetensi bukanlah akhir dari proses belajar, tetapi menjadi bagian dari perjalanan panjang seorang jurnalis untuk terus meningkatkan kualitas,” kata Frendy.
UKJ AJI merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi jurnalis yang mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.
Kata Frendy, Jurnalis yang dinyatakan lulus memperoleh sertifikat kompetensi sebagai salah satu bentuk pengakuan profesional.
Namun, capaian tersebut tidak semestinya berhenti pada sertifikat.
Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari, mulai dari proses mencari informasi, melakukan verifikasi, hingga menyajikan berita kepada publik.
Selaras dengan itu, Koordinator AJI Indonesia Wilayah Sulawesi, Gorontalo, dan Maluku Utara, Nurdin Amir, mengatakan pelaksanaan UKJ secara mandiri di AJI Mandar menjadi bagian dari upaya memastikan kompetensi jurnalis terus ditingkatkan.