MAMASA, Lintas-Enam.com – Misteri pemanggilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mulai terkuak.
Sumber terpercaya yang tak bersedia diungkap identitasnya, mengaku bahwa pada pembahasan anggaran itu, kecamatan mendapat pagu anggaran senilai Rp30 juta, sementara kelurahan mendapat jatah Rp15 juta.
“Saat bagi-bagi anggaran berlangsung di Rujab, kecamatan hanya dapat jatah 30 juta sementara kelurahan 15 juta,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Kata dia, seharunya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dibahas secara transparan.
Ironisnya, kecamatan maupun kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan, dengan pagu anggaran yang terlalu kecil, tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Kondisi ini bertentangan dengan pernyataan Bupati Mamasa, Welem Sambolangi yang sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan terhadap OPD hanya untuk mempertajam program di setiap OPD.
Di mana sebelumnya Bupati mengatakan bahwa pemanggilan OPD ke Rujab, bukan membahas anggaran melainkan penajaman program yang lebih bersifat sinkronisasi antara RKA dan RPJMD. (*)






