URC Satreskrim Polres Mamasa Amankan Terduga Pencuri 4 Unit PlayStation

Gambar: URC Satreskrim Polres Mamasa Amankan Terduga Pencuri 4 Unit PlayStation Sumber foto: Ist

MAMASA, Lintas-Enam.com — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamasa mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian empat unit PlayStation di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Terduga pelaku diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Penangkapan dipimpin Bigpol Bimo Hendra W. bersama personel URC Satreskrim Polres Mamasa.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan pencurian barang elektronik milik seorang anggota Polres Mamasa.

Dalam kejadian tersebut, sebanyak empat unit PlayStation diduga hilang dari lokasi.

Baca Juga:  Aktivis Mamasa Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BTT Dinas PUPR TA 2025 Senilai Rp3 Miliar

Akibatnya, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

“Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Posko URC Satreskrim Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Bimo, Sabtu (5/9/2026).

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian, memastikan keterlibatan terduga pelaku, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Polisi akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Baca Juga:  Aktivis Mamasa Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Penolak Aktivasi TPA Salurano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *