Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati, DPRD Mamasa Temukan Ketidaksesuaian Data
Lintas-Enam.com, MAMASA – Mengakhiri rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025, DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melaksanakan rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Nazarudin Gasma, dihadiri Bupati Mamasa dan diikuti 15 Anggota DPRD dari enam fraksi.
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian pandangan akhir fraksi, terhadap rekomendasi LKPJ Bupati Mamasa tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Rabu (29/4/2026).
Pada rapat itu, enam Fraksi DPRD Mamasa menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Mamasa, yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Mamasa.
LKPJ itu diterima dengan sejumlah catatan dari enam Fraksi DPRD Mamasa. Satu di antaranya akurasi data yang dianggap tidak sinkron antara data yang disajikan LKPJ dan realisasi di masing-masing OPD.
Merespon itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi karena rapat paripurna ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
“Sebagai Bupati, saya sangat mengapresiasi Pansus yang telah bekerja karena sangat kritis terhadap data yang kami laporkan,” ucap Bupati Mamasa.
Jika DPRD tidak kritis, menurut Welem, bisa saja DPRD Mamasa menyetujui data yang tidak sesuai.
“Ini adalah koreksi bagi kami, ini adalah perbaikan bagi kami bahwa jangan LKPJ dijadikan sebagai rutinitas dan formalitas untuk menyampaikan laporan,” tegas Welem.
LKPJ lanjut Welem, seharunya berisi tentang apa yang direncanakan dan yang telah dikerjakan, serta apa capaian yang telah dikerjakan dalam kurun waktu setahun.
“Saya minta maaf karena saya yang bertanda tangan di laporan, keterbatasan saya sebagai Bupati, tidak membaca sebetulnya data dan hasil kerja tim,” ujarnya.





