Lintas-Enam.com, Mamasa – Gaji bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam dikurangi.
Pengurangan nilai gaji Badan Adhoc ini buntut dari minimnya anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mamasa.
Rencana pengurangan gaji Adhoc itu diungkap Kepala Inspektorat Daerah Mamasa, Yohanis, ditemui Jumat (14/6/2024).
Yohanis menerangkan, rencana pengurangan gaji Adhoc akibat dari keterbatasan anggaran.
Namun hal itu masih sebatas wacana, lantaran belum ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan KPU.
“Ada rencana mengurangi gaji Adhock, tapi belum pasti karena kami baru mau lakukan review. Setelah itu baru kami bahas bersama KPU,” kata Yohanis.
Perihal rencana itu, Yohanis mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU, namun belum ada titik temu antara Pemda dan KPU.
“Hasil pertemuan yang kami lakukan tadi, memang belum ada titik temu, tapi yang jelas kami ada wacana untuk mengurangi gaji adhoc,” tandasnya.
“Yang pasti ada rencana dilakukan itu, untuk menyesuaikan anggaran Pemda saat ini karena benar-benar anggaran terbatas,” pungkas Yohanis.
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin membenarkan bahwa dalam pertemuan dengan Pemda Mamasa, berdasarkan penyampaian Kepala Inspektorat, dimungkinkan dilakukan pengurangan gaji Adhoc.
Sumarlin tak menampik, pengurangan itu dilakukan karena pertimbangan kemampuan keuangan daerah oleh pihak Inspektorat Daerah.
Soal rencana pengurangan itu, Sumarlin berpendapat bahwa jika itu terjadi, maka Kabupaten Mamasa satu-satunya kabupaten yang gaji Adhoc-nya tidak sama dengan 514 kabupaten yang ada.