Lintas-Enam.com, Mamasa – Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) 007 Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), baru-baru ini menjadi sorotan.
Pasalnya, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD 007 Botteng diketahui bernama Nurlina itu enggan menyerahkan dokumen sekolah kepada Kepsek yang baru.
Padahal Nurlina kini menjabat Pengawas Pendidikan Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Mehalaan, setelah digantikan Husnia, sebagai Kepala Sekolah yang baru.
Ironisnya, Nurlina tidak bersedia memberikan dokumen sekolah kepada Husnia.
Husnia mengaku tidak tahu apa persoalannya sehingga Nurlina enggan menyerahkan dokumen itu.
Dikatakan Husnia, beberapa hari sebelumnya dirinya dan Nurlina dipertemukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Rusli, agar dokumen itu diserahkan.
“Saat itu, Kepala Dinas Pendidikan memerintahkan kepada mantan Kepala Sekolah agar memberikan dokumen Sekolah kepada Kepala Sekolah yang baru,” kata Husnia, Selasa (18/6/2024).
Namun, lanjut Husnia, sampai saat ini dokumen tersebut belum diberikan dan masih ditahan oleh mantan Kepala Sekolah.
Perihal polemik itu, Lintas-Enam.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikbud Mamasa, Masmudin, namun belum ada respon.
Mantan Kepala Sekolah SD 007, Nurlina juga dikonfirmasi via Whatsapp, namun tidak memberi tanggapan.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Mantan Kepsek SD 007.(*)