Lintas-Enam.com, Mamasa – Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa, Masmudin, menanggapi polemik dokumen Sekolah Dasar (SD) 007 Botteng.
Maamudin mengatakan, dokumen sekolah seharusnya diserahkan melalui serah terima jika ada pergantian kepala sekolah.
“Harusnya diserahkan. Itulah pentingnya serah terima jabatan kalau ada mutasi, agar pejabat sebelumnya serahkan semua yang terkait administrasi dan aset sekolah,” ujar Masmudin, dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (18/6/2024).
Meski begitu, Masmudin mengaku Dinas Pendidikan bakal mecari tahu letak permasalahan sehingga mantan Kepala Sekolah SD 007 Botteng tidak menyerahkan dokumen sekolah kepada pejabat baru.
“Nanti dicari tahu apa masalahnya kalau sudah masuk kerja, karena saat ini masih suasana hari raya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) 007 Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), baru-baru ini menjadi sorotan.
Pasalnya, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD 007 Botteng diketahui bernama Nurlina itu enggan menyerahkan dokumen sekolah kepada Kepsek yang baru.
Padahal Nurlina kini menjabat Pengawas Pendidikan Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Mehalaan, setelah digantikan Husnia, sebagai Kepala Sekolah yang baru.
Ironisnya, Nurlina tidak bersedia memberikan dokumen sekolah kepada Husnia.
Husnia mengaku tidak tahu apa persoalannya sehingga Nurlina enggan menyerahkan dokumen itu.
Dikatakan Husnia, beberapa hari sebelumnya, dirinya dan Nurlina dipertemukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Rusli, agar dokumen itu diserahkan.