Pj Gubernur Sulbar Ajak Sejumlah Petani dan OPD Belajar Tanam Pisang di Maros

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, bersama warga san sejumlah OPD saat berkunjung di sentra budidaya pisang di Maros

“Budidaya pisang kepok, mas dan raja sangat menjanjikan. Maka saya kasih liat kawan-kawan (Pemprov Sulbar) contoh budi daya pisang kepok tanjung yang saya lakukan sebelum jadi Pj Gubernur Sulsel. Itu (milik) pribadi, di Tanralili,” sebut Bahtiar.

Eks Pj Gubernur Sulsel itu juga menambahkan, pisang kepok tanjung miliknya bisa menghasilkan Rp900 juta sekali panen dengan luas lahan 4 hektare.

“Saya hitung-hitung buah pertama bisa hasilkan Rp900 juta, paling jeleknya Rp600 juta. Tapi sebenarnya itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak harus dengan biaya mahal. Pisang ini budidaya yang tidak pakai modal besar, karena bahan baku sudah di alam,” keta Bahtiar merinci.

Baca Juga:  Hadiri Pesta Laut di Desa Takkalala, Bupati Luwu Utara Pastikan Jalan Tolada–Rampoang Diaspal Tahun Ini

“Masyarakat perlu rajin saja, ambil anaknya, lalu diajarkan cara mengambil anakan, bagaimana mengatur jarak, merawat. Ini harus diedukasi masyarakat,” tambahnya.

Apalagi lanjut dia, di Sulbar, pohon pisang sudah tumbuh di mana-mana. Sehingga masyarakat hanya menambah wawasan tentang bagaimana cara merawat pisang dengan baik.

Bahtiar menargetkan budidaya pisang di Sulbar akan berkembang pesat seiring menanam pisang telah menjadi budaya warga setempat.

Bahkan setiap hari pisang asal Sulbar diangkut menggunakan kapal menuju Kalimantan Timur, Surabaya dan Sulawesi Selatan. Artinya, pisang asal Sulbar diminati oleh warga Indonesia.

Sekarang lanjut Bahtiar, dirinya akan mendorong agar pola penanaman pisang lebih bersifat industri dan bisnis.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Bawa Proposal Pemekaran DOB, Komite Percepatan Pemekaran DOB PUS Diantar Ribuan Massa

Bahkan dia yakin kelak Sulbar akan mencatatkan sebagai daerah pengekspor pisang terbaik di tanah air. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *