Berita  

Aksi Pencurian di Luwu Utara Buat Resah dan Viral di Medsos, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Foto: Pelaku pencurian diamankan Resmob Polres Luwu Utara

Aksi Pencurian di Luwu Utara Buat Resah dan Viral di Medsos, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Lintas-Eanam.com, Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian yang aksinya sempat meresahkan masyarakat dan viral di media sosial.

Ketiganya ditangkap saat bersembunyi di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 22.10 Wita.

Penangkapan dipimpin Kanit Resum bersama tim Resmob, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.

Tiga pelaku masing-masing berinisial Al (29), Aw (34), dan AA (28).

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa lima tabung gas elpiji dan dua unit ponsel merek Vivo.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Dukung Aksi PGRI, Karemuddin: Guru tidak Boleh Dikriminalisasi

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan kehilangan barang berharga.

Salah satunya adalah Darwati (55), warga Desa Mario, Baebunta, yang kehilangan ponsel dan tabung gas saat rumahnya ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

Korban lainnya, Sahara (51) dan Pedi (38), juga mengalami hal serupa dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Para pelaku mengakui perbuatannya setelah pemeriksaan awal. Saat ini mereka masih menjalani proses hukum di Polres Luwu Utara,” ujar Kanit Resum via Whatsapp, Jumat, (19/09/2025).

Meski tiga pelaku sudah diamankan, polisi masih melakukan pengembangan kasus. Tiga orang lain yang diduga terlibat, yakni Dk, Rf, dan Ms, kini dalam pengejaran.

Baca Juga:  PGPI Luwu Utara Ikut Demo Perjuangkan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Selain itu, barang bukti lain berupa sepuluh tabung gas 3 kilogram, 32 kilogram cokelat, bahan bakar, serta uang tunai ratusan ribu rupiah masih dicari keberadaannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *