Jurnalis kata Frendy, tidak hanya dituntut mampu memberitakan persoalan pelayanan publik, tetapi juga harus memahami regulasi, hak masyarakat, dan mekanisme pelayanan secara benar agar semua hak dasar kesehatan masyarakat bisa terpenuhi secara berkeadilan.
Dengan pemahaman tersebut, menurut Frendy, pemberitaan yang dihasilkan dapat lebih akurat, berimbang, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. (*)

