Karena itu, penanganannya juga menurut Rama, tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.
Karenanya, Rama juga meminta Pemda Mamasa membuka data stunting secara lebih transparan, terutama data berdasarkan kecamatan dan desa.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui wilayah mana yang masih memiliki prevalensi tinggi dan bagaimana pemerintah melakukan intervensi.
“Publik perlu tahu. Kecamatan mana yang angka stunting-nya tinggi? Berapa jumlah anak yang terdampak? Program apa yang diberikan? Berapa anggarannya? Dan apa hasilnya? Jangan sampai anggaran besar tetapi masyarakat tidak bisa mengukur dampaknya,” tegasnya.
Permintaan tersebut menjadi penting karena Pemkab Mamasa sendiri pada April 2026 mengakui bahwa angka stunting masih belum mencapai target nasional.
Pada saat yang sama, Tim Sekretariat Wakil Presiden melakukan pemantauan terhadap lokus-lokus stunting di desa-desa Kabupaten Mamasa.
Pada Juli 2026, Pemkab Mamasa juga kembali menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan stunting dengan melibatkan berbagai pemangku kepentinganRama.Pemerintah daerah menyatakan bahwa kerja bersama diperlukan untuk menekan angka stunting.
Taufik meminta seluruh program tersebut tidak berhenti pada koordinasi, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata di tingkat keluarga.
“Jangan sampai stunting hanya menjadi program yang ramai ketika rapat dan sepi ketika berada di lapangan. Ukuran keberhasilannya sederhana: semakin sedikit anak Mamasa yang mengalami stunting dan semakin baik kualitas hidup keluarganya,” ujarnya.
Dorongan kepada pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas seluruh program penanganan stunting dan memastikan anggaran diarahkan kepada intervensi yang paling dibutuhkan masyarakat, juga disampaikan Rama.
“Anak-anak Mamasa adalah investasi masa depan daerah. Kalau hari ini kita gagal memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan mereka, dampaknya bukan hanya pada anak tersebut, tetapi juga terhadap kualitas sumber daya manusia Mamasa puluhan tahun ke depan,” kata Taufik.




