Terpisah, M. Hidayat Toempang, Demisioner PB HMI Bid Hukum dan Ham, selaku penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa sikap yang kurang transparan pengelolaan anggaran daerah
dan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu, membuat pihaknya geram.
Sebab kata dia, dugaan korupsi dan gratifikasi yang ibarat mata rantai yang tidak bisa diputuskan, sehingga berdampak buruk bagi masyarakat.
Semisal dugaan potongan Anggaran sebesar 50% yang terbagi dari 5 Bidang. Masing-masing Bidang akuntansi, pendapat, aset, anggaran dan bidang perbendaharaan.
Tak hanya itu, juga terdapat pemotongan 7% dari anggaran belanja ATK, bahan cetak, makan minum serta perjalanan dinas.
Menurut Hidayat, kebijakan yang diluar dari aturan tentu sangat merugikan keuangan daerah, seperti anggaran makan minum, yang sangat jauh dari hasil laporan pertanggung jawaban keuangan (LPJ) daerah, dengan bukti pernyataan pihak pengelola makan minum.
Bahkan kata Hidayat, masih banyak kasus
dugaan penyalahgunaan jabatan dan kebijakan oleh kepala Badan Keuangan Mamasa, mulai Dana Siltap, dana desa, gaji nakes, BPJS dan beberapa hak hak pegawai yang diduga disengaja untuk tidak dibayarkan tepat waktu.
Serta perbedaan data jumlah dan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan Fakta.
Dan masih banyak persoalan lain yang
tidak terselesaikan,seperti Pembayaran Alkes dari tahun ketahun.
Sedangkan sumber dananya jelas, yakni dana alokasi khusus(DAK), tapi masih ada juga yang belum terbayarkan.
“Kami bicara data A1, bukan rekayasa atau mengarang. Maka dari itu, apabila laporan atau aduan kami tidak menjadi atensi oleh pihak Kejaksaan Agung Rl serta Kajati Sulbar selama tempo 20 hari, maka saya bisa pastikan. Saya akan turunkan massa di 14 kota yang tersebar di provinsi di Indonesia,” tutup Hidayat. (*)
