Terduga pelaku diamankan personel Polsek Bone-Bone, sebelum dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Dari penyelidikan awal, peristiwa penikaman diduga bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Berdasarkan rilis Humas Polres Luwu Utara, Senin, (5/10/2026), Pihaknya masih mendalami dugaan persoalan tanah warisan berupa lokasi empang, dan kebun sawit yang berkaitan dengan penyebab perselisihan kedua belah pihak.
Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Namun, polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Hingga kini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara.
Personel kepolisian juga masih disiagakan di wilayah Desa Poreang dan Desa Munte untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah aksi lanjutan.
Selain kasus penikaman, Satreskrim Polres Luwu Utara juga menyelidiki aksi pembakaran yang terjadi pasca kejadian.
Ini dilakukan, guna memastikan pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. (*)






