LUWU UTARA, Lintas-Enam.com — Sebanyak 41 desa di Kabupaten Luwu Utara akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 25 November 2026.
Puluhan desa tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Andi Syarifah Muhaeminah Opu Daengna Putri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).
Andi Syarifah mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala desa rencananya dimulai pada 1 September 2026.
Namun, jadwal tersebut masih menunggu keputusan Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim.
“Rencananya kita akan melakukan pendaftaran calon Kades pada tanggal 1 September 2026, tapi kita masih menunggu keputusan dari Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan persiapan Pilkades saat ini sudah berjalan.
Salah satunya dengan pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa dan kecamatan.
“Jadi sekarang sudah dilakukan pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.
Berikut 41 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak:
Kecamatan Masamba
- Desa Kamiri
- Desa Sumillin
- Desa Toradda
Kecamatan Sabbang
- Desa Pengkendekan
- Desa Salama
- Desa Malimbu
- Desa Buntu Terpedo
Kecamatan Sabbang Selatan
- Desa Mari-Mari
- Desa Terpedo Jaya
- Desa Buangin
- Desa Kalotok
- Desa Batualang
- Desa Kampung Baru
- Desa Pompaniki
Kecamatan Baebunta Selatan
- Desa Mekar Sari Jaya
- Desa Polewali
Kecamatan Mappedeceng
- Desa Kapidi
- Desa Sumber Wangi
- Desa Mekar Jaya Tondok
- Desa Cendana Putih Satu
- Desa Sumber Harum
- Desa Mangalle
- Desa Tarra Tallu
- Desa Cendana Putih Dua
Kecamatan Bone-Bone
- Desa Tamuku
Kecamatan Malangke
- Desa Benteng
- Desa Tingkara
- Desa Pute Mata
- Desa Pincepute
- Desa Pettalandung
- Desa Tokke
- Desa Malangke
Kecamatan Malangke Barat
- Desa Limbong Wara
- Desa Polejiwa
- Desa Waetuo
- Desa Pengkajoang
Kecamatan Sukamaju
- Desa Sukadamai
- Desa Wonosari
- Desa Ketulungan
Kecamatan Sukamaju Selatan
- Desa Banyuwangi
Kecamatan Seko
- Desa Marante
Dengan terbentuknya panitia di tingkat desa dan kecamatan, tahapan Pilkades serentak kini memasuki fase persiapan.
Tahapan berikutnya adalah pendaftaran bakal calon kepala desa yang direncanakan berlangsung pada September 2026.
Pilkades serentak tersebut menjadi momentum bagi masyarakat di 41 desa untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan desa.
Pemimpin terpilih nantinya diharapkan mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah. (*)






