LUWU UTARA, Lintas-Enam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Neltiawati, mengatakan pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin disiplin, dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh, adalah agar masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” ujar IPTU Neltiawati kepada Wartawan Lintas-enam.com, Minggu, (25/10/2026).
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, masyarakat diminta melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Operasi Patuh bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi merupakan upaya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan melindungi keselamatan masyarakat,” katanya
Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan sasaran prioritas penindakan yang menjadi perhatian petugas.
Sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta melawan arus lalu lintas.
Selanjutnya, penindakan juga menyasar kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan.





