Wujudkan Program JALITRAN-SIKAMASEI, Kejaksaan Negeri Mamasa Kunjungi Transmigrasi Rano
Lintas-Enam.com, Mamasa – Guna mewujudkan Asta Cita sebagai visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat, melalui Bidang Intelijen mengusung program yang diberi nama Jaksa Peduli Transmigrasi (JALITRANS-SIKAMASEI).
Peran, tugas pokok dan fungsi program JALITRANS-SIKAMASEI ini adalah sebagai koordinator, mediator, fasilitator dan katalisator dari permasalahan yang dihadapi oleh warga transmigrasi.
Dengan begitu, diharapkan permasalahan yang dihadapi dapat diatasi dan diselesaikan dengan tuntas yang bekerja sama dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan.
Sehingga pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dapat diatasi serta peningkatan swasembada pangan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat khususnya warga transmigrasi UPT Rano Kabupaten Mamasa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mamasa menuju Mamase (Maju, Makmur dan Sejahtera).
Tujuan Transmigrasi adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan keseimbangan populasi, dan mempercepat pembangunan di wilayah yang sebelumnya kurang atau bahkan tidak berkembang.
Namun dalam pelaksanaannya, program Transmigrasi di Kabupaten Mamasa, hampir seperti di daerah lainnya yang juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan dalam penyesuaian sosial dan ekonomi bagi transmigran serta dampak terhadap budaya dan lingkungan lokal.