Berita  

Niat Perbaiki Atap Rumah Milik Tetangga, Petani di Sabbang Selatan Tersengat Listrik

Gambar: Suasana di Rumah Duka Korban tersengat listrik, di Desa Bone Subur, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Jumat, 24/07/2026)

Lintas-Enam.com, LUWU UTARA – Nasib nahas dialami Seorang petani berinisial Amiruddin (50), warga Dusun Minang Tallu, Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Pasalnya, Amiruddin meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat hendak memperbaiki atap rumah milik tetangganya.

Korban diduga tersengat listrik ketika lembaran seng yang sedang diangkatnya tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang berada di sekitar lokasi. Akibatnya, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja.

“Korban bersama salah seorang saksi sedang melakukan pemasangan atap seng. Saat korban mengangkat lembaran seng, material tersebut tidak sengaja menyentuh kabel listrik sehingga korban langsung tersengat aliran listrik,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara (Jumat, 24/07/2026)

Baca Juga:  Polres Luwu Utara Limpahkan 1.207 Bungkus Rokok Ilegal Hasil Sitaan ke Bea Cukai

Dari keterangan Kasat Reskrim, kejadian ini bermula diketahui pemilik rumah bernama Legimen (41).

Menurut Kasat Reskrim, Legimen mendengar teriakan korban. Ia lalu berlari menuju lokasi. Saat tiba, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dievakuasi menuju Puskesmas Sabbang Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, dalam perjalanan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel Inafis Satreskrim Polres Luwu Utara bersama piket Reskrim dan personel Polsek Sabbang, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, tim Inafis yang dipimpin Aiptu Meiwan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di rumah duka.

Baca Juga:  Sinergi Muda Mamasa Desak Pemda Fokus Urus Rakyat, Bukan Politik

“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga,” ujar Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *