Lintas-Enam.com, Mamasa – Study tiru yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), jadi sorotan.
Pasalnya, study tiru yang libatkan 161 peserta dari 96 desa ini, dipungut biaya sebesar Rp4 juta per peserta dari masing-masing desa oleh PMD Mamasa.
Kegiatan ini menjadi sorotan lantaran dianggap pemborosan anggaran di tengah carut-marutnya APBD Mamasa dan defisit anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Ironisnya lagi, kegiatan yang mengatasnamakan peningkatan kapasitas Bumdes ini, dilaksanakan di luar daerah, yakni di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, di kolong rumah warga.
Kegiatan itu menjadi sorotan dan ramai diberitakan di platform media online di Kabupaten Mamasa.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Dinas PMD Mamasa, Abd. Samad, mengatakan bahwa benar pihaknya melaksanakan kegiatan studi tiru di Bantaeng, beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu melibatakan kepala desa sebagai pihak pembina, dan pengurus Bumdes masing-masing desa, sebagai peserta.
Samad menjelaskan, kegiatan itu dipungut biaya sebesar Rp4 juta per peserta yang bersumber dari Dana Desa (DDs) dari masin-masing desa.
Diterangkan Samad via telepon, kegiatan peningkatan Bumdes ini sesuai aturan mengenai pengelolaan dana desa.
Di mana kegiatan yang dibiayai oleh dana desa yang dianggap prioritas adalah peningkatan kapasitas Bumdes.
“Makanya kegiatan ini kita lakukan peningkatan Bumdes, karena dana desa tidak boleh dipakai peningkatan kapasitasnya aparat desa dan kepala desa,” ungkap Samad, di ujung telepon, Rabu, (18/12/2024).
