Ketika infrastruktur sepenting ini diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya mobilitas, tetapi masa depan masyarakat itu sendiri.
Keterlambatan penanganan bukan lagi soal teknis anggaran atau birokrasi, melainkan cerminan lemahnya komitmen terhadap keselamatan publik.
Pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik proses administrasi.
Publik berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar imbauan untuk “berhati-hati.”
Sebab kehati-hatian tidak akan menggantikan fungsi pengaman yang seharusnya ada.
Kini, masyarakat hanya bisa menunggu—dengan risiko yang terus mengintai setiap langkah mereka di atas jembatan yang seharusnya sudah lama diperbaiki. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan? (*)
