Berita  

Sempat Divonis Bebas, Pelaku Ilegal Logging di Mamasa Ditangkap Kejaksaan Negeri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menangkap terpidana illegal logging, pada Selasa (3/2/2025).

Kejaksaan Negeri Mamasa, lanjut Musa, berkomitmen memastikan setiap keputusan hukum yang telah dipertimbangkan seluruhnya oleh Mahkamah Agung, harus dihormati serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Putusan pengadilan, terutama dari lembaga peradilan tertinggi seperti Mahkamah Agung, memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan wajib ditaati oleh semua pihak guna menjaga kredibilitas serta kepastian hukum di Indonesia,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Musa mengajak seluruh masyarakat tetap menaruh kepercayaan penuh pada sistem peradilan di Indonesia, sebagai pilar utama dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Dapat Dana Hibah Rp700 Juta dan Diduga Fiktif, Ini Respon Rektor STT Arastamar Mamasa

Selain itu, masyarakat juga dihimbau berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum, dengan tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mamasa.

Musa menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan melawan hukum.

Oleh karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)

Penulis: SAMUEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *