Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara, mengakui pihaknya belum dapat melayani pengangkutan sampah di Kecamatan Sabbang Selatan.
Keterbatasan sarana dan prasarana, terutama kendaraan pengangkut, menjadi salah satu kendala yang dihadapi DLH.
“Untuk saat ini karena efisiensi juga, mohon maaf kami belum bisa mengangkut sampah dari Sabbang Selatan. Kendaraan kami sangat terbatas. Di dalam kota Masamba saja masih susah, apalagi jauh ke sana,” jelas Abdul Hakim melalui sambungan telepon WhatsApp.
Meski demikian, ia menilai persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan juga diperlukan.
“Ini adalah kebiasaan masyarakat, harus ada kesadaran diri untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena ini kan merusak lingkungan,” ujarnya.
Abdul Hakim mengatakan, DLH akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sabbang Selatan untuk mencari solusi penanganan sampah.
Salah satu opsi yang akan didorong ialah melibatkan pihak swasta untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Meli.
Namun, layanan pengangkutan melalui pihak swasta itu berpotensi membebani warga karena akan dikenakan biaya.
“Kami juga akan mendorong pemerintah kecamatan memfasilitasi agar siapa tahu ada mitra dari pihak swasta yang mau, dan dapat mengangkut sampah ke TPA Meli, tapi tentu ini akan berbayar,” ungkapnya.
Selain opsi kerja sama dengan pihak swasta, DLH juga berencana mengupayakan pengaktifan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Buangin.
Fasilitas itu diketahui memiliki kendaraan roda tiga yang dapat mendukung kegiatan pengelolaan sampah.
“Juga ada di Desa Buangin TPS3R untuk pengolahan limbah, ada motor tiga rodanya juga. Ke depan kita akan upaya untuk diaktifkan kembali,” kata Abdul Hakim.