Lintas-Enam.com, Mamasa – Judi atau hanya melanjutkan tradisi, sabung ayam menjadi perdebatan bagi sebagian masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Beberapa pihak tak setuju sabung ayam dilarang, karena katanya bagian dari tradisi, sementara lainnya hanya mempedomani undang-undang.
Akhirnya, fenomena kucing-kucingan penjudi sabung ayam dan polisi pun masih kerap terjadi.
Polisi cukup sering muncul di media lokal, memperlihatkan komitmennya untuk menumpas praktik haram tersebut.
Sementara pelaku timbul tenggelam di berbagai tempat, untuk menghindari polisi.
Tak jarang, perburuan menemui jalan buntu, lantaran para pelaku kabur duluan.
Judi sabung ayam jelas telah diatur dalam undang-undang sebagai tindak pidana. Namun, sebagian masyarakat terkesan tebal telinga.
Sebabnya ada beragam faktor, salah satunya itu tadi, anggapan sabung ayam sudah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Mamasa sejak dahulu kala.
Pandangan itu dicurahkan salah satu warganet, menanggapi sebuah postingan grup Facebook bernama Warkop to Mamasa.
Postingan tersebut ditulis akun Teropong Sulbar, mengklaim bahwa di Kecamatan Sumarorong, praktik judi sabung ayam sudah jadi agenda rutin tiap minggunya.
Alih-alih dapat simpati, penulis malah dapat komentar agar tidak mengurusi hal tersebut.
Akun bernama Ilhampatompo menuturkan bahwa sabung ayam adalah bagian dari ritual kematian bagi penganut kepercayaan Aluk Todolo.
“Mulut ember ini orang. Kamu tahu tidak, sebelum agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, bahkan UU pemerintahan masuk di Mamasa, nenek moyang kita orang Toraja punya agama kepercayaan namanya Aluk Todolo yang punya beberapa Panda (aturan) dalam menjalankan ritual kematian. Salah satu panda BULANGAN LONDONG “adu ayam” dan itu merupakan hal yang mensahkan ritual kematian itu sah atau lengkap. Jadi kamu jangan seenaknya sotta sok suci. Memang nasussaiko dengan kegiatan itu. Dasar manusia sirik iri hati,” imbuhnya.