Respon Penolakan Pembangunan Kopdes MP Mari-Mari, Ini Kata Kadis P2KUKM Lutra
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Pasalongan, akhirnya merespon polemik penolakan pembangunan Kopdes di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan.
Sebelumnya, warga dan pedagang menolak rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di lingkungan Pasar Saluampak, Desa Mari-Mari, lantaran dinilia berdampak negatif bagi pedagang.
Merespon itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Utara, Pasalongan menegaskan, pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jangan dibangun, apabila mendapat penolakan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pasalongan saat dimintai tanggapan, terkait lokasi rencana pembangunan Gedung Kopdes yang menuai penolakan tersebut.
“Intinya di kita kalau ada penolakan jangan dibangun,” tegas Pasalongan, via pesan WhatsApp, pada Jumat, (30/01/2026).
Menurutnya, tujuan utama pembangunan gerai atau gedung koperasi desa, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya, yang justru menimbulkan persoalan atau merugikan warga.
“Karena tujuan pembangunan gerai adalah kesejahteraan masyarakat, bukan untuk merugikan masyarakat atau mengorbankan hak-hak masyarakat,” jelasnya. (*)