Berita  

Presiden Pulihkan Martabat 2 Guru di Luwu Utara Usai Dipecat, PGRI beri Apresiasi

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin mendampingi Rasnal dan Abdul Muis bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto

Presiden Pulihkan Martabat 2 Guru di Luwu Utara Usai Dipecat, PGRI beri Apresiasi

Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Dua guru asal Luwu Utara, masing-masing Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya menjabat sebagai guru dan kepala sekolah di SMA Negeri 1 Luwu Utara, akhirnya mendapatkan keadilan.

Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dana komite sekolah, kini mendapat pengampunan dari Presiden RI.

Melalui keputusan prerogatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, keduanya resmi direhabilitasi dan dikembalikan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru.

Kabar bahagia ini disambut penuh haru oleh keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Luwu Raya.

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Blokade Jalur Palopo–Masamba, Pemekaran Luwu Raya Menggema

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyampaikan rasa syukur atas keputusan bersejarah tersebut.

“Alhamdulillah, kedua saudara kita telah dibebaskan atas keputusan prerogatif Presiden dengan pemberian rehabilitasi. Dengan demikian harkat dan martabatnya dikembalikan serta dipulihkan sebagai ASN guru,” ujar Ismaruddin via pesan WhatsApp Kamis, (13/11/2025).

Ia menilai, keputusan Presiden bukan hanya pemulihan status kepegawaian, tetapi juga pemulihan martabat profesi guru yang sempat tercoreng oleh keputusan administratif, yang tidak bijaksana.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib tenaga pendidik, serta komitmen untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.

Dalam keterangan resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg), disebutkan bahwa Presiden mengambil keputusan pemberian rehabilitasi saat tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025) malam, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *