Operasi Zebra Pallawa 2025 Resmi Dimulai, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Satlantas Polres Lutra
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, resmi menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 17 November hingga 30 November 2025.
Menjelang pelaksanaan operasi, Polres Luwu Utara menggelar latihan pra operasi yang dipimpin Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas di Mapolres Luwu Utara, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan operasi yang bersifat mandiri kewilayahan.
AKBP Nugraha Pamungkas menegaskan, Operasi Zebra Pallawa 2025 bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, Iptu Yusril, menyebutkan bahwa penindakan akan dilakukan secara lebih modern.
“Penindakan Ops. Zebra akan dilakukan secara elektronik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Sembilan Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi yaitu, Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
Selain itu, melawan arus lalu lintas, Kendaraan melebihi batas kecepatan atau balap liar, balapan di jalan umum, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, juga jadi sasaran operasi.