Tujuh jenis pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi ini karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Mengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari dua orang
4. Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
