Berita  

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Mamasa Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Rangkaian kegiatan Kejaksaan Negeri Mamasa peringati hari anti korupsi sedunia

Di sisi lain, korupsi merupakan
penghalang utama cita-cita luhur bangsa, oleh karena itu kita harus menjadi bagian dari gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Di momen yang sama, Kejari Mamasa juga memaparkan capaian kinerja tahun 2025.

Bidang Pembinaan

Pegawai lingkup Kejaksaan Negeri Mamasa terdiri atas 10 orang Jaksa yakni 1 Eselon III, 5 Eselon IV, dan 2 Eselon V)

Juga terdapat 24 pegawai Non Jaksa yakni 1 Eselon IV, 1 Eselon V, 1 Jabatan Fungsional, 16 Jabatan Pelaksana, 5 Calon Jaksa; dan 17 PPNPN.

Untuk Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Januari-Desember Tahun Anggaran 2025 berdasarkan data Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dengan total sebesar Rp1.075.072.877,00.

Bidang Intelijen

Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan
8 kegiatan, Pencarian DPO
1 kegiatan, Posko Intelijen
12 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat 4 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 2 kegiatan, Penerangan Hukum 4 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan.

Baca Juga:  Lilin dan Doa dari Jurnalis di Mamuju untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Bidang Tindak Pidana Khusus

Penyelidikan 4 kegiatan, Penyidikan 3 kegiatan, Pra Penuntutan dan Penuntutan 3 kegiatan ,Eksekusi 3 kegiatan, Upaya Hukum 2 kegiatan, Penyelamatan Kerugian Negara Rp370.000.000,00.

Bidang Tindak Pidana Umum

Pra Penuntutan 54 perkara, Penuntutan
33 perkara ,Upaya Hukum 29 perkara, Eksekusi
35 perkara, Restorative Justice (RJ) 1 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pertimbangan/Pendampingan/Bantuan Hukum
50 kegiatan, Pos Pelayanan Hukum
12 kegiatan, Halo JPN 12 kegiatan, Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa 47 kegiatan, Penanganan Perkara TUN 0 kegiatan, Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Rp6.115.491.104,61.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Baca Juga:  Ada Aroma Penyelewengan Dana BTT di Dinas PUPR, Kejari Mamasa Akui telah Periksa Sejumlah Pihak

Pemeliharaan Barang Bukti 12 kegiatan, Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 2 kegiatan, Penyelesaian Barang Bukti (Lelang/Penjualan Langsung Barang Rampasan) 3 kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *