Adapun terkait TPP tahun 2024 yang belum terbayarkan, Andi Rahim menyatakan bahwa Pemerintah daerah masih menunggu fatwa dari BPK RI mengenai status TPP tersebut, apakah dianggap sebagai utang atau tidak.
“BPJS sudah dibayar, TPP bulan ini juga sudah dibayarkan. Seharusnya sudah tiga bulan yang terbayar, namun saat ini, baru satu bulan yang bisa kami realisasikan. Tapi kami berusaha akan menyelesaikan pembayaran TPP tersebut dalam waktu dekat. Termasuk pembayaran bagi tenaga honorer,” pungkasnya.(*)
