Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, melalukan exit meeting dengan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, Minggu, (16/3/2024).
Pertemuan ini menandai berakhirnya proses audit di Kabupaten Luwu Utara yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 hari.
Dalam pertemuan tersebut, tim audit BPK RI menyampaikan sejumlah poin terkait hasil audit keuangan daerah.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah posisi utang-piutang Pemerintah Kabupaten Luwu Utara per 31 Desember 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan exit meeting dengan tim audit BPK RI. Dalam pertemuan tadi, saya secara khusus meminta agar disampaikan mengenai posisi utang-piutang Luwu Utara,” katanya.
Ini lanjut Bupati, penting untuk mengetahui apa yang menjadi beban APBD Luwu Utara, sehingga bisa menyusun langkah-langkah yang sesuai dalam melakukan pencapaian visi-misi yang ingin diwujudkan dalam lima tahun ke depan.
Dari hasil audit yang disampaikan, diketahui bahwa total utang Kabupaten Luwu Utara per 31 Desember 2024 mencapai 263 miliar rupiah.
Angka tersebut sudah termasuk utang dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan hingga tahun 2027.
“Tentu saja, dalam tiga bulan pertama tahun 2025 ini, utang kita sudah berkurang. Nanti akan kita hitung kembali berapa pengurangan yang sudah kita lakukan sejak bulan Januari,” tambahnya.
Andi Rahim mengakui bahwa dengan jumlah utang yang cukup besar, ruang fiskal daerah menjadi sempit serta mempengaruhi fleksibilitas dalam membuat kebijakan strategis.