Komisi I DPRD Luwu Utara Matangkan Arah Kebijakan 2026, Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar rapat kerja bertajuk Resolusi Tahun 2026.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Hj. Megawati Jamal, berlangsung di ruang Komisi I, pada Kamis, (8/1/2026).
Rapat ini disebut sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan, serta program kerja ke depan.
Rapat kerja ini turut dihadiri seluruh anggota Komisi I, yakni Sudirman Salomba, Anasdi, A. Abriani, Saifuddin, Aris, Yamsir, Erni Idris, Saderuddin, Irwan, Pasondaan Amir, dan Widia.
Dalam forum tersebut, Komisi I melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kinerja mitra kerja sepanjang tahun sebelumnya.
Selain itu, rapat juga membahas rencana kerja serta penetapan prioritas program tahun 2026, khususnya pada sektor pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup pengawasan Komisi I.
Ketua Komisi I, Hj. Megawati Jamal, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, resolusi tahun 2026 harus diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Luwu Utara.
“Resolusi tahun 2026 harus menjadi momentum bagi Komisi I untuk mendorong peningkatan kinerja OPD mitra, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan setiap program benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Hj. Megawati Jamal.





