Kegiatan Turnamen Domino di Mamasa Disinyalir Gunakan APBD
​Lintas-Enam.com, Mamasa – Pelaksanaan Turnamen Domino Mamase Cup 2, di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) baru-baru ini, menjadi perhatian publik.
Total hadiah mencapai Rp150 juta, masih menjadi buah bibir di setiap tongkrongan masyarakat karena dianggap cukup fantastis.
Namun siapa sangka bahwa kegiatan meriah itu disinyalir menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa.
Kegiatan yang dipromotori Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga melalui Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Mamasa, diduga menggunakan anggaran dengan skema pembayaran Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Tak main-main, informasi yang diperoleh dari sumber yang identitanya tak ingin dibeberkan bahwa TUP yang digunakan besarannya mencapai Rp150 juta.
Anggaran itu tidak termasuk biaya pendaftaran yang dipungut dari setiap peserta sebesar Rp150 ribu.
Alokasi APBD senilai Rp150 juta yang dicairkan melalui skema TUP itu, pun memancing pertanyaan publik di tengah efisiensi anggaran.
Padahal, seharusnya TUP digunakan untuk membiayai kegiatan yang sangat mendesak dan tidak dapat dibayarkan melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) reguler.
​Untuk itu, masyarakat berharap pihak terkait dapat memastikan bahwa kualitas dan kuantitas logistik yang diberikan kepada peserta, benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan.
​”Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana kegiatan daerah adalah kunci. Masyarakat hanya ingin memastikan apaka yang tertulis di kertas (RAB) tercermin secara nyata di lapangan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/4/2026).
Terkait informasi penggunaan anggaran itu, Lintas-Enam.com mencoba mengubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Arvin Mandadung via Whatsapp, namun belum merespon.
