Jumal Lussa Resmi Ditunjuk jadi Plt Sekda Luwu Utara
Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Jumal Lussa resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ia ditunjuk langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim.
Hal itu diakui Jumal Lussa, kepada wartawan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
”Terhitung hari ini, saya diberikan amanah menjabat sebagai Plt Sekda,” ucap Jumal.
Jumal, yang juga Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara, mengatakan bahwa tugas Sekda adalah membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, dan organisasi.
Sekda juga lanjut dia, bertugas mengkoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah.
Seperti diketahui, sebelumnya, jabatan Plt Sekda, dijabat oleh Baharuddin Nurdin, yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (*)