Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Bentuk dukungan suksesnya penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tetap memberikan pelayanan terbatas pada hari Libur.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Muh Kasrum, menyebutkan dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 Kantor Pelayanan Masyarakat Disdukcapil Luwu Utara, akan tetap buka pada hari libur.
“Kami akan tetap buka melayani Masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 23 dan 24 November,” ucap Kepala Dinas.
Ia menambahkan, hal itu juga dilakukan, guna memastikan masyarakat khusunya pemilih pemula dapat segera melakukan perekaman dan memiliki KTP Elektronik.
“Untuk memastikan pemilih pemula yang baru mau melakukan perekaman dan yang belum punya KTP Elektronik, “. Sambungnya.
Khusus Hari Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, Kantor Pelayanan Disdukcapil Luwu Utara akan dibuka mulai pukul 08.00Â –Â 12.00Â Wita. (*)






