Riskul bilang, sesuai keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, tidak ada penanganan perkara korupsi sebagaimana informasi yang beredar.
Karenanya, Riskul mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi hoaks. Masyarakat harus teliti menerima isu-isu terkait kasus temuan BPK, perlu saya katakan bahwa tidak ada penanganan kasus 81 Miliar di Kejaksaan Negeri Mamasa,” ajaknya. (*)




