Berita  

Dukung Kejari Tuntaskan 30 SKK, Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat tidak Terprovokasi Hoaks

:
Gambar: Aktivis Mahasiswa Mamasa, Riskul

Riskul bilang, sesuai keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, tidak ada penanganan perkara korupsi sebagaimana informasi yang beredar.

Karenanya, Riskul mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi hoaks. Masyarakat harus teliti menerima isu-isu terkait kasus temuan BPK, perlu saya katakan bahwa tidak ada penanganan kasus 81 Miliar di Kejaksaan Negeri Mamasa,” ajaknya. (*)

Baca Juga:  Aktivis Desak Usut Tuntas Penggunaan Dana BTT, Kejaksaan Negeri Mamasa Ogah Beri Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *