Dituding Selingkuh, Wakil Ketua II DPRD Mamasa Buka Suara: Itu Tidak Benar
Lintas-Enam.com, MAMASA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Arwin Rahman, akhirnya buka suara soal tudingan perselingkuhan yang disebut dilakukannya.
Beberapa pekan terakhir, akun fake Facebook secara massif menyerang pribadi politisi Partai Nasdem itu.
Arwin dituding berselingkuh kepada sejumlah wanita yang berstatus istri orang lain.
Menyikapinya, Arwin beri klarifikasi bahwasanya tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama baiknya itu, tidaklah benar.
Hal itu sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan istrinya, Andi Aswiwin, di beberapa media online.
Disebutkan Arwin, klarifikasi yang diberitakan beberapa media online, Istrinya menyebut bahwa akun media sosial miliknya kerap mendapat gangguan hacker.
Istrinya kata Arwin, sejak september 2025 lalu, sering menerima direct chat dan chat spam, kadang juga log out sendiri.
Dengan begitu, Arwin tegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar dan tidak mendasar.
Berikut pernyataan klarifikasinya;
- Saya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Informasi yang beredar telah membentuk opini liar tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun fakta.
- Saya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, namun saya juga menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.
- Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan maupun narasi yang berkembang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara utuh kepada saya sebagai pihak yang dituduh. Hal tersebut berpotensi mencederai etika jurnalistik dan merugikan nama baik pribadi maupun keluarga saya.
- Sebagai pejabat publik, saya terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi, fitnah, ataupun isu yang belum terverifikasi.
- Saya meminta kepada seluruh pihak agar tidak menggiring opini publik dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan mencoreng marwah lembaga DPRD Kabupaten Mamasa.
- Saya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial, agar tidak terjebak dalam penyebaran fitnah maupun pembunuhan karakter.
- Apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada publik agar dapat memfilter informasi yang beredar, terutama mengecek integritas, karakter dan moralitas setiap pemberitaan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Arwin, kepada Lintas-Enam.com, Kamis (14/5/2025).
Arwin berharap, melalui klarifikasi ini, semua pihak memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. (*)






