Lintas-Enam.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan periode 2024-2029, Andi Waris Halid (AWH) ditetapkan sebagai pimpinan Komite II DPD RI.
Usai ditetapkan, AWH mengatakan, akan berupaya menjalankan amanah sebagai Pimpinan Komite II DPD RI ini, dengan sebaik-baiknya.
“Doakan saya, Insha Allah ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar AWH, Selasa, (8/10/2014).
Dia menjelaskan, posisinya sebagai pimpinan komite, tentu punya kesempatan yang lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, utamanya daerah yang diwakilinya.
Seperti diketahui, Komite II DPD RI adalah alat kelengkapan DPD yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.
Adapun lingkup tugas Komite II meliputi Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Selian itu, juga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan serta Penanaman Modal dan Pekerjaan Umum.(*)